Bakaran Kulon, Rabu 11 Februari 2026 — Pemerintah Desa Bakaran Kulon menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) yang bertempat di balai desa Bakaran Kulon. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan penetapan Peraturan Kepala Desa (Perkades) sebagai landasan sebelum ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh lapisan elemen masyarakat Desa Bakaran Kulon. Turut hadir pula seluruh jajaran perangkat desa.
MUSDES dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bakaran Kulon, Bapak Dadik Utomo. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya musyawarah sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan desa disusun secara transparan, partisipatif, serta sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan warga.
Melalui forum musyawarah ini, diharapkan Perkades yang ditetapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBDes Tahun 2026, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Bakaran Kulon dapat berjalan dengan baik, efektif, dan tepat sasaran.
Kegiatan MUSDES berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Bakaran Kulon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan demokratis.
PEMDES BAKARAN KULON